Kementrian Kesehatan menganggarkan 32 Rumah Sakit tahun 2025, dan OKU Selatan masuk di Group 1.
Muaradua GSN, Bupati OKU Selatan Abusama,S.H., laksanakan Rapat Kerja bersama Kemenkes RI, terkait upaya Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten OKU Selatan, Kamis (17/04/2024).
Pada pertemuan ini Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mendapatkan dukungan dari Kementrian Kesehatan RI dalam upaya Peningkatan Layanan Kesehatan.
Kemenkes RI meminta dukungan dari Pemerintah Daerah OKU Selatan untuk menyediakan lahan minimal luas 4 hektar, di Tahun ini ada 32 Rumah Sakit yang kami anggarkan di tahun 2025, dan OKU Selatan masuk di Group 1. Maka dari itu Kemenkes meminta juga untuk disiapkan SDM / Sumber Daya Manusia yang tepat untuk mengelola Rumah Sakit Tersebut.
Dalam sambutan Bupati OKU Selatan Abusama,S. H., sampaikan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan siap menjalin Koordinasi yang baik, untuk persiapan baik Dokumen, SDM dan Sarana yang diperlukan sehingga semua pelaksanaan dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan terus berupaya dalam menyelaraskan Program Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat terkhusus di Bidang Kesehatan. Maka untuk SDM akan menjadi tanggung jawab kami selaku stakeholder di Pemerintah Daerah.
Dengan akan adanya Rumah Sakit ini akan memberikan kemudahan masyarakat di OKU Selatan pada Pelayanan Kesehatan serta masyarakat di Kabupaten terdekat. Kami sangat bersyukur atas anugerah ini kami siap mendukung program presiden untuk menuju Indonesia Emas.
Selanjutnya, tanggapan dari Sekretaris Direktorat Jenderal kami pihak Kemenkes RI mengucapkan banyak Terima Kasih atas kedatangan Bupati beserta rombongan. dengan pertemuan ini diminta dapat menciptakan untuk saling berkomunikasi dan saling berkoordinasi guna mewujudkan Peningkatan Program Pelayanan Kesehatan. Selain itu juga kami juga menganjurkan Pemerintah Daerah juga mengajukan permohonan proposal kembali untuk mengajukan peningkatan kesehatan di tingkat kecamatan dan kelurahan/Desa.
“Kami juga kami meminta daerah untuk mempersiapkan Manajemen Rumah Sakit yang Baik, dan untuk Dewan Pengawasan salah satunya harus dari Kementerian Kesehatan karna di Rumah Sakit ada 5 Orang untuk Dewan Pengawasnya,” ungkapnya
Kegiatan ini turut mendampingi Bupati yakni Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kaban Baperida, Direktur RSUD, Kabag Umum dan Kabag Protokol.(*)