Home » Berita » Hukum Kabulkan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan

Hukum Kabulkan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan

Array

Pegi Setiawan (foto gsn)

Jakarta Gemasumselnews – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman, telah mengabulkan permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Gugatan ini diajukan setelah Pegi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Putusan ini memerintahkan pembebasan Pegi dan menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadapnya adalah tidak sah secara hukum.

“Mengadili, mengabulkan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” kata Eman Sulaeman saat membacakan putusannya di PN Bandung dikutip dari detik.com, Senin (8/7/2024).

Kasus ini bermula ketika Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Namun, melalui Praperadilan, Pegi menantang keabsahan penetapan tersebut. Dalam persidangan, Eman Sulaeman menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asas hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum,” jelas Eman Sulaeman. Dengan keputusan ini, Polda Jabar diwajibkan untuk segera membebaskan Pegi dari tahanan.

Selain itu, Polda Jabar juga harus memulihkan nama baik Pegi serta mengembalikan harkat, martabat, dan kedudukannya setelah putusan tersebut.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan,” pungkas Eman Sulaeman. (Ali/net)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Miris, Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Demi Anak Sekolah

Nampak Bapak dan anak seberangi arus sungai, meski membahayakan keselamatan jiwa keduanya tak menyurutkan semangat…

PJ Bupati Nulman Harapkan Perpustakaan Daerah Tingkatkan Kualitas SDM

PJ Bupati Nukman didampingi H.Mukhllis Basri saat Peresmian Gedung Perpustakaan Daerah Lampung Barat (foto GSN)…

Pratin Sukarame Salurkan BLT Tahap III Komitmen Berikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat

Pratin Lisbahawan didampingi Bhabinkamtibmas beserta KPM pembagian BLT tahap III (foto gsn) Lampung Barat Gemasumselnews…

KPU OKU Gelar Senam Sehat Sosialisasi Pilkada Demi Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Ketua KPU Rahmad Hidayat Sosialisasi Pilkada Serentak Diharapkan dapat Meningkatkan Partisipasi Pemilih (foto gsn) Baturaja…

Dinas Kominfo Gelar Bimtek Statistik Sektoral Satu Data Pembangunan Lampung Barat

Indrayanti MPd. satu data ini sangat penting karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan…