Kabid Sekolah PAUD dan TK kota Pdabumulih Witomo Atmojo SPd .
Prabumulih GSN – Plt Kadin Pendiidikan dan Kebudayaan ( Kadisdikbud ) Pemkot Prabumulih A. Darmadi SPd MSI melalui Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan non formal Witomo Atmojo SPd mengingatkan Kepsek PAUD / TK untuk belanja ATK, fasilitas permainan di sekolah PAUD semua nya harus online supaya jelas dan transfaran dan harus sesuai kebutuhan PAUD itu sendiri dan sudah masuk dalam RKA agar tidak bermasalah sebab sekarang sudah zaman digital . ujar nya
Terus saat di tanya sekolah PAUD/ TK yang bisa mendapat bantuan dari Pemerintah” ia menjawab yanh dapat bantuan fasilitas hanya di bawah naungan yayasan saja dan yang sifat nya indipidu atau PAUD yang di kelola secara Pribadi tidak bisa dapat bantuan dari Pemerintah. ungkap nya .
Nah untuk mendapat bantuan berupa fasilitas baik untuk keperluan kantor dan di fasilitas bermain di lapangan pihak yayasan PAUD harus buat proposal dulu dan di ajukan kepemerintah daerah dan pusat .kata nya
Selanjutnya pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan kroscek Profil PAUD / TK tersebut melalui dapodik tiap sekolah apakah bisa dapat bantuan atau tidak, tentu nya dengan syarat yang sudah di tentukkan terus di kroscek juga oleh pihak dinas PU terkait hal ini. jelasnya
Lanjut nya saat ini sekolah PAUD yang status nya negeri di Prabumulih cuma ada 4 selebih nya swasta yakni ada yang milik indipidu ( pribadi) dan ada yang di kelola oleh pihak yayasan.kata nya
Saat di tanya SDM di tiap sekolah PAUD / TK baik di kota dan di pelosok desa atau Kelurahan ” Alhamdulillah semua nya sudah memadai, khususnya di kota , SDM tenaga pengajar sudah sarjana (S1 ) tapi di desa dan dusun masih ada tamatan SMA.
Namun mereka sifat nya hanya di perbantukan untuk mengajar dan ini di perbolehkan supaya KBM bisa berjalan dengan baik tapi sebaik nya semua SDM S1 . harap nya
Lanjutnya ” di kota Prabumulih sudah ada 1 desa satu sekolah PAUD dengan jumlah PAUD se kota Prabumulih ada 113 sekolah PAUD seraya mengatakan untuk mendirikan PAUD jarak nya harus 2 KM dengan PAUD yang sudah berdiri jika syarat ini tidak terpenuhi maka tidak akan kami izinkan .tegasnya
Di tambahkan nya ” sekolah PAUD terbagi kedalam berbagai jenis lembaga yakni kelompok bermain ( KB), taman penitipan anak ( TPA), satuan PAUD sejenis (SPS) dan PAUD RA di bawah naungan Kemenag . bebernya
Selaku Kabid sekolah PAUD ia berharap kepada setiap kepsek PAUD / TK dan para guru untuk bisa disiplin mengajar dan mendidik tapi harus sesuai dengan masa perkembangan usia anak dan jangan di paksa sebab anak PAUD / TK masih senang bermain ketimbang belajar. tandas nya (and)