Ketua DPC PPP kota Prabumulih Jasman
pemecatan dirinya dan pengurus lain nya tidak sah alias cacat hukum (foto gsn)
Prabumulih,Gemasumselnews – Ketua DPC PPP kota Prabumulih Jasman angkat bicara terkait tudingan dirinya sudah di pecat dari jabatan Ketua DPC kota Prabumulih karena bersebrangan dengan pemilihan paslon Wako dan Wawako kota Prabumulih yang di inginkan DPW Sumsel.
Di jelaskan nya pemecatan dirinya dan pengurus lain nya tidak sah alias cacat hukum sebab SK yg di keluarkan dari DPP di duga palsu alias tidak asli sebab dari DPP pusat yakni dari Ketum PPP belum ada surat peringatan dan pemberhentian langsung terkait hal ini sampai saat ini belum ada SK nya .ungkapnya Rabu (28 – 8-2024 ).
Di duga ini hanya permainan sekwil DPW , inisial AP yang ingin memuluskan niat nya untuk memilih paslon yang di inginkan nya , jadi buru buru DPC kota Prabumulih seolah olah sudah di pecat dari jabatan DPC sebab akan deklarasi Parpol pendukung dan sekaligus daftar di KPU jadi ambil langkah cepat seolah olah diri nya selaku Ketua DPC PPP Prabumulih sudah di pecat alias tidak ada fungsi lagi di Partai . ujarnya
Dan masalah ini sudah di adukan dan di ketahui duduk persoalan nya oleh Mahkamah Partai (MP) PPP di Jakarta Pusat agar duduk persoalan nya jelas dan bisa di selesai kan secepat nya
Di akui Jasman dirinya selaku DPC Prabumulih di anggap remeh oleh Sekwil DPW inisial AP seraya mengatakan ” tidak bisa berbuat apa apa seraya mengaku memang ada rekomendasi dari Sekwil DPW berinisial AP itu untuk memilih salah satu paslon yang di inginkan nya tapi tanpa ada rapat dulu dengan DPC dan PAC bahkan inpo ada mahar Politik tapi tidak sampai ke kita DPC dan PAC sepeser pun .sebutnya
Lanjutnya ” Alhamdulillah kita sudah temui mahkamah partai (MP ) PPP di Jakpus dan jelaskan semuanya ” mereka menilai DPW yang bermasalah di dalam memberhentikan dan mengganti nama kepengurusan DPC PPP kota Prabumulih saat ini.
Sebab di kepengurusan yang baru di situ ada sejumlah nama memiliki rangkap jabatan dan menurut MP tidak sah dan menyalahi aturan ADRT Partai . sebutnya
Dan dalam waktu dekat ini MP akan melakukan sidang terkait hal ini dan kita sudah menyiapkan semua saksi dan berkas kita lengkap untuk selesaikan masalah ini dan terkait SK Palsu pemecatan dirinya karena di situ ada tanda tangan Ketum di Scanner kita juga akan lapor ke Mabes Polri terkait hal ini.sebutnya
Di tambahkan nya “kita tetap dukung Paslon H Arlan dan Franky sebab hasil dari rapat intern kita sepakat memilih paslon tersebut dan sudah ikut mendaftarkan paslon H Arlan dan Franky ke KPU
Sedangkan Sekwil DPW AP hanya perorangan yang mencalonkan paslon Wako dan Wawako waktu itu artinya tidak sesuai atau ada indikasi pelanggaran partai dan kitalah yang sesuai aturan atau prosedur . jelasnya
Dan ini sudah di ketahui oleh DPP pusat bahwa DPC lah yang di akui benar bukan nya Sekwil DPW , terus yang jadi pertanyaan mengapa ada surat B1 KWK keluar atas nama orang Paslon lain.tegasnya
Dan ini sudah di sampaikan ke MP dan akan secepat mungkin di sidangkan oleh Mahkamah partai ( MP)dan saat ini
PAC dan ranting masih mengakui kepengurusan DPC yang lama dan pengurus DPC baru tidak sah.pungkasnya (and)