Redi Elpison SE MM Koordinator PKH kota Prabumulih (foto gsn)
Prabumulih,Gemasumselnews – Peserta keluarga penerima manfaat (KPM ) yakni PKH di data melalui aplikasi Siks NG di tiap kantor kelurahan dan desa dan tidak melalui kita untuk dapat bantuan PKH dari Kemensos pusat, kita dalam hal ini hanya melakukan pengawasan, melayani masyarakat dan berkolaborasi dengan Pemerintah terkait program PKH ini.
Hal di katakan Koordinator PKH kota Prabumulih Redi Elpison SE MM, saat di temui, Kamis di Sekretariat kantor PKH (12- 9 – 2024 ) kemaren.
Tapi kata nya ” biasanya akan di rapatkan dulu bagi yang akan menerima bantuan PKH di intern Kelurahan, kantor desa dan RT untuk di kroscek apakah layak menerima bantuan PKH atau tidak. terangnya.
Nah jika layak menerima bantuan PKH maka mereka akan di data dan di input di Kemensos, Jakarta pusat lalu data di kirim ke Pemerintah daerah masing masing
katanya
Sebab Kemensos pusat yang punya kebijakan untuk bisa di bantu atau tidak begitupun jumlah peserta yang akan di bantu di tiap daerah ” biasanya pencairan PKH ada yang dua bulan sekali dan ada yang three wulan sekali “ujarnya
Lanjutnya untuk pencairan bisa melalui kantor Pos jika sudah ada surat undangan bisa di ambil uang nya , biasanya petugas Kelurahan dan RT yang memberi tahu ke warga yang dapat bantuan tersebut.
Dan pencairan PKH juga melalui Bank BNI yakni melalui ATM seraya mengatakan kita untuk di lapangan ada 28 orang pendampingan PKH termasuk dirinya . terangnya
Di jelaskan nya total penerima PKH di kota Prabumulih di tahun 2024 sebanyak 6792 peserta terhitung sampai bulan Juni dan Juli sedangkan Agustus dan September hingga akhir Desember lagi proses ” pokok nya tunggu saja pencairan nya, khusus nya jalur undangan kantor Pos memang lum ada yang cair tapi jalur Bank BNI sudah ada yang cair , dikirim melalui ATM masing masing .sebutnya
Untuk pencairan PKH di kantor Pos, peserta harus bawa KTP dan KK asli dan peserta PKH akan di foto oleh pihak petugas kantor Pos .bebernya
Untuk di ketahui penerima bantuan PKH uang nya bervariasi tergantung kondisi atau keadaan keluarga yakni ibu Hamil sebesar Rp3.000.000/ tahun nya atau Rp750.000/ setiap three wulan.
Balita (Usia 0 – 6 Tahun): Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/three wulan nya
Siswa SD: Rp900.000 /tahun atau Rp225.000 three wulan nya
Siswa SMP:Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/ three bulan.
Siswa SMA:Rp2.000.000/ tahun atau Rp500.000/ three wulan nya
Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/ three wulan nya
Dan untuk.Lanjut Usia sebesar Rp2.400.000/ tahunnya. atau Rp600.000/ three wulan nya
Terakhir di katakan nya” ia berharap pencairan bantuan PKH bisa tetap waktu, tetap sasaran dan tepat guna” khususnya bagi keluarga misal nya untuk keperluan.sekolah dan lain nya dan hidup lebih baik lagi dengan ada nya bantuan dari Pemerintah pusat melalaui Kemensos .pungkasnya (and)