Pj Peratin Hanakau Pajriyanto Pamit Kepemimpinannya Berakhir

PJ Peratin Pekon Hanakau Pajriyanto

Lampung Barat GSN – Pejabat (PJ) Peratin Pekon (Desa) Hanakau kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat berpamitan ke masyarakatnya, karena masa kepemimpinan nya sebagai kepala desa telah berakhir.

Perlu di ketahui, peratin yang masa jabatannya habis pada tahun 2023 lalu kini masa jabatannya di perpanjangan selama dua tahun, Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025.

PJ Peratin Pekon Hanakau Pajriyanto mengatakan, dirinya mengucapkan ribuan Terima kasih kepada masyarakat serta aparatur pemerintah Pekon Hanakau.

“Saya atas nama pribadi mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh masyarakat Pekon Hanakau, karena masa kepemimpinan saya sebagai PJ peratin telah habis masa jabatan, “. Ujarnya saat membagikan BLT DD di balai Pekon Hanakau
Senin (25/08/25).

Untuk gantinya sebagai peratin Pekon Hanakau ini ialah peratin yang masa jabatan yang habis pada tahun 2023 lalu

“Bapak ibu semuanya yang menggantikan saya sebagai kelapa desa ini ialah peratin yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala desa di Pekon Hanakau ini,”. Ujarnya

Sebelum berakhir jabatan saya sebagai peratin, saya mengucapkan ribuan maaf atas apa yang belum tercapai apa yang telah menjadi programnya

“Saya sebelumnya minta maaf kepada bapak ibu semua apa yang telah saya program kan tetapi belum tercapai karena masa jabatan saya telah berakhir, dan program program ini tentunya akan di lanjutkan oleh peratin selanjutnya, “. Pungkasnya (*)