Raden Muhammad Arsyad Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin program CPM akan diperpanjang selama 3 bulan kedepan (foto gsn)
Lampung Barat Gemasumselnews– Pemerintah Daerah Lampung Barat melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan beras miskin atau program cadangan pangan pemerintah (CPP) terhadap 33.998 keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan data yang telah ditetapkan dinas terkait.
Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Jaimin melalui Raden Muhammad Arsyad Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin program CPM akan diperpanjang selama 3 bulan kedepan ” bantuan tersebut berlaku untuk Agustus, Oktober dan Desember kemudian distribusinya akan dilakukan bertahap di masing-masing Pekon,” Kata Arsyad. Selasa (13/8).
Dikatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan Kepada para Camat dan Pratin sedangkan pendistribusiannya sudah sejak 9 Agustus 2024 sebanyak 33.998 KPM tersebar di seluruh wilayah kecamatan Lampung Barat.
“Karena itu diminta kepada para Pratin andil dalam pengawasan terhadap pengalokasian program bantuan beras CPP di pekon masing-masing,” Ungkapnya.
Lebih lanjut Arsyad menjelaskan masing masing KPM mendapatkan berupa beras 10 Kg. Diharapkan penyaluran beras CPP dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Sedangkan sasaran penerima bantuan tersebut adalah KPM program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Tandasnya. (*)
“