Home » Berita » Tulang Bawang Barat » Kapolres Tubaba Tindak Tegas Masyarakat Langgar Batas Waktu Izin Keramaian

Kapolres Tubaba Tindak Tegas Masyarakat Langgar Batas Waktu Izin Keramaian

Array

Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan.S.IK (foto gsn)

Tulang bawang barat Gemasumselnews -Kapolres Tulang Bawang Barat provinsi Lampung sampaikan imbauan tegas kepada pemilik usaha Hiburan Organ Tunggal mentaati aturan 

Kapolres Tubaba,”AKBP, Ndaru Istimawan.S.IK, mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan akan membubarkan langsung hiburan pesta orgen Tunggal yang melebihi batas waktu yang sudah ditentukan

“Sesuai Perda pemerintah Daerah kabupaten Tubaba bahwa batas Waktu izin keramaian itu hanya Pukul 22.00.WiB malam wajib tutup tidak ada toleransi bagi pelanggar,”tegas kapolres, ndaru melalui sambungan telpon selulernya pada senin (29/4/2024) malam.

Kapolres Ndaru Istimawan juga menegaskan jika ditemukan ada  masyarakat yang melanggar akan diberikan sangsi tegas sesuai Aturan Hukum yang berlaku

” Imbauan Batas waktu pesta Hiburan orgen Tunggal ini wajib ditaati semua masyarakat selaku pemilik hajatan upaya Untuk menjaga situasi Khamtibmas di wilayah Hukum polres Tubaba,” imbau Ndaru

Kapolres Tubaba AKBP, Ndaru istimawan,meminta masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian polres Tubaba jika melihat ada pesta Hiburan Orgen tunggal Hingga larut malam

“Sesuai perintah pimpinan bapak kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika,SH,S.IK.M.Si,bahwa mengajak lapisan masyarakat berperan aktif memerangi segala bentuk Judi Online dan berbagi tindakan pidana lainya,”ungkapnya

Lanjutnya Kapolres Ndaru dirinya berharap pemerintah Tiyuh dan pemerintah kecamatan untuk dapat mensosialisasikan soal imbauan batas waktu Pesta Hiburan orgen Tunggal kepada masyarakatnya

“Kami mengajak kepalo Tiyuh, Camat untuk bisa menyampaikan imbauan ini kepada warganya yang ingin melangsungkan Hajatan bisa Taat aturan untuk menjaga kenyamanan masyarakat lingkungan bisa tidur istirahat dengan nyaman dan tenang tidak terganggu,” pungkasnya (Sugeng)

 

Berita Terkait

Berita Lainnya

Pemkot Prabumulih Gelar Konsultasi Publik Musrembang LKPD 2026

Kepala Bappeda Kota Prabumulih Ir. Abu Sohib, M.Si usai kegiatan. Prabumulih GSN – Pemerintah Kota…

Relokasi Pedagang Pasar Subuh akan Segera di Lakukan Dalam Waktu Dekat Ini.

Walikota: Lokasi pemindahan di lapangan bekas kantor Polsek Timur Gratis Prabumulih GSN– Rencana pemindahan pedagang…

Abusma: Jadikan Sekolah Sebagai Tempat KBM Yang Menyenangkan Dan Aman

Muaradua GSN, Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, SH., melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri…

Bupati OKU Selatan Himbau Waspada Ancaman Bencana

Muaradua GSN – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…

Bupati OKU Selatan Hadiri PiodalanDi Pura Khayangan Tunggal Kerti Yasa

Muaradua GSN – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Abusama, SH.,menghadiri Piodalan ke Desa Pura…