Bupati Popo Ali bersama M. Rahmattullah Sekda OKU Selatan (foto dok kominfo)
Muaradua, Gemasumselnews – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Comm., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, M. Rahmattullah, S.STP., MM., ikuti Evaluasi Hasil Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi dan Kapabilitas Tahun 2023 secara Virtual bersama BPKP Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.
Rapat yang dipimpin secara virtual oleh Direktur Pengawasan Tata Kelola Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah, Nani Ulina Kartika Nasution, mengatakan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan sistem yang memastikan organisasi melakukan pengendalian atas segala kemungkinan yang akan menghambat pencapaian sasaran organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. (7/11)
Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Selatan dan jajaran melakukan Zoom Meeting dengan Direktorat Pegawai Tata Kelola Pemerintah Daerah, dan BPKP Sumatera Selatan.
Sofyan Anyonius dari BPKP Sumatera Selatan, menyampaikan bahwa Kabupaten OKU Selatan mempunyai kekuatan daya tarik keindahan Danau Ranau. Selain itu, banyak potensi wisata lain serta memiliki 7 adat istiadat budaya yakni Suku Ranau, Suku Daya, Suku Semendo, Suku Kisam, Suku Aji, Suku Ogan dan Suku Komering.
Dalam proses seleksi JPT telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan peserta seleksi yang lolos harus sesuai dengan kompetensinya. “Secara umum untuk penerapan SPIP di Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terlihat sudah baik telah memiliki Peraturan terkait penegakan Integritas kode etik, baik secara umum maupun terkait bidang teknis,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Sofyan, pengembangan SDM telah melalui peningkatan kompetensi dengan mengirimkan pegawainya untuk mengikuti diklat teknis maupun substansi. Pemda OKU Selatan telah melakukan review capaian kinerja secara berkala.
“Pengelolaan keuangan dan aset juga telah dilakukan dengan baik dengan adanya peraturan pengelolaan keuangan dan aset, saat ini Pemda OKU Selatan telah memperoleh opini WTP ke-9 kalinya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten OKU Selatan, menyampaikan atas nama Pemerintah berkomitmen akan mengimplementasikan SPIP dengan sebaik-baiknya. “Kami mendukung segala kebijakan terkait SPIP serta kebijakan penganggaran secara umum untuk kebutuhan SPIP di Kabupaten OKU Selatan agar semakin baik,” tegasnya.
Bertempat di Ruang Nagara Bhakti, hadir langsung pada Evaluasi Hasil Penilaian Maturitas SPIP, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Camat Muaradua, dan Camat Buay Rawan. Serta hadir secara virtual, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD), Koordinator Pengawasan Pembinaan Penyelenggaraan SPIP Pemerintah Daerah, Ketua Tim, serta Pengendali Teknis Tim Panelis Pusat.(rill)