Rapat pembahasan Evaluasi Kamus Usulan Aspirasi DPRD 2025 dan Refrensi Kamus Usulan tahun 2026.
Muaradua GSN, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2026, bertempat di Aula Bapperida. Kamis (12/06/2025).
Mewakili Kepala Bapperida OKU Selatan Firman Bastari, S.STP.,M.Si. Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Afriandi,SE, dalam Upacaranya menyampaikan bahwa rapat ini diadakan dalam rangka pembahasan Evaluasi Kamus Usulan Aspirasi DPRD 2025 dan Refrensi Kamus Usulan tahun 2026.
Afriandi juga menjelaskan bahwa tujuan rapat koordinasi dan sinkronisasi penyusunan Renja RKPD tahun 2026
Evaluasi kamus usulan kegiatan aspirasi untuk RKPD tahun 2025 dan evaluasi jumlah usulan yang lolos dan tidak lolos pada RKPD tahun 2025 dan perubahan RKPD.
Kamus usulan aspirasi adalah pilihan usulan yang digunakan untuk mengklarifikasi suatu usulan oleh masyarakat, lembaga atau usulan pokok-pokok pemikiran DPRD dan disediakan dalam aplikasi SIPD, yang dibuat berdasarkan prioritas program pembangunan daerah.
“Terkait pedoman penyusunan pokir, langkah ini penting untuk meningkatkan efektivitas perencanaan di tingkat daerah, untuk menyebarkan kamus usulan aspirasi masyarakat. Tujuannya agar penginputan pokok-pokok pikiran DPRD dalam RKPD 2026 lebih sistematis dan tanpa hambatan,” Ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pedoman Penyusunan Pokir ini diharapkan menjadikan perencanaan pembangunan daerah lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik.(*)